Syarat Pembatalan Karena Sakit
Pastikan sebelum melakukan pembatalan, seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan.
Persiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Permohonan Pembatalan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bermaterai
- Fotocopy KTP,Fotocopy KK dan Foto Copy Data Abadi (Akta Lahir,Akta Nikah, atau Ijazah SMA) dari yang Mengajukan Pembatalan dan yang dibatalkan
- Surat Kuasa
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Fotocopy KK,KTP,dan Akta Kelahiran Ahli Waris
- Setoran Awal BPIH
- SPPH Asli
- Rekening Jamaah Calon Haji yang dibatalkan dan Rekening yang menerima Pembatalan
Langkah-langkah Pembatalan:
- Setelah Dokumen Lengkap Calon Jamaah yang Mengajukan Pembatalan silahkan datang Langsung ke Kantror PLHUT Kab.Semarang
- Cek Kelengkapan Dokumen Oleh Petugas PLHUT
- Diberikan Surat Disposisi untuk Mendapatkan Pengesahan dari Kepala Seksi PLHUT Kab.Semarang
- Perekaman Data oleh Petugas PLHUT
- Pengajuan Rekomendasi Surat Pembatalan Porsi
- Upload Surat Rekomendasi Pembatalan dan Berkas-berkasnya
- Cek Transfer Uang di Rekening yang Menrima Pembatalan Minimal 1 Bulan Jika sudah cair uangnya segera Lapor Ke Kantor PLHUT Kab.Semarang
Adapun Alurnya bisa dilihat seperti gambar berikut :
Catatan Penting:
- Apabila terjadi kendala, silakan hubungi petugas PLHUT Kabupaten Semarang melalui .
Chat Resmi PLHUT Kab.Semarang